|
|
|
Pelayanan |

Melayani Jasa Lelang berupa Barang Bergerak dan Tidak Bergerak, meliputi lelang:
- Sukarela
- Eksekusi Hak Tanggungan (HT)
- Cessie
- Jaminan Fidusia
- Barang yang dimiliki/dikuasai Negara
- BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta/Perorangan
- Aset Bank Terlikuidasi/Perusahaan
- Barang Pengadaan APBN/APBD
- Harta Pailit
- Barang - barang Alat berat dan Kendaraan
- Lukisan dan Barang berharga lainnya
Partner Pengguna Jasa PT. Balai Lelang Internusa
- Bank milik usaha Negara dan Swasta.
- Lembaga Keuangan non Bank/ Leasing.
- Pemilik barang pribadi / Perusahaan Swasta.
- Asosiasi - asosiasi penggemar barang - barang khusus.
- BUMN clan BUMD.
- Kurator.
Lingkup Pekerjaan dan Jasa
- Konsultasi dan Penyelesaian hukum Kredit bermasalah
- Konsultasi dan penilai obyektif harga lelang.
- Pemasaran obyek lelang berupa: Properti, Mobil, Alat berat, Perhiasan, Lukisan, Barang antik, serta Aset-aset berharga lainnya.
- Membantu pengurusan Jasa pengosongan dan penagihan.
- Mengadakan lelang sukarela dan pralelang eksekusi.
- Melaksanakan lelang (Tender) Proyek.
Keuntungan Menggunakan Jasa PT. Balai Lelang Internusa (BALISA)
 |
- Terbuka, Transparan, dan Obyektif
- Aman, pelaksanaan lelang dilakukan oleh pejabat kantor lelang/pejabat lelang yang diangkat negara
- Proses cepat, mudah dan memiliki kepastian hukum karena pembeli dan penjual memiliki risalah lelang yang otentik dari kantor lelang Negara yang mengeluarkan risalah lelang tersebut
- Publikasi serta jaringan pemasaran yang luas yang dirancang secara profesional sehingga obyek lelang dapat terjual dalam waktu yang relatif singkat dengan harga jual yang lebih baik
|
PT. Balai Lelang Internusa (Balisa) memiliki Konsultan lelang yang Berpengalaman serta dalam kelompok usaha Blue House Property Services yang memiliki tenaga pemasar yang handal serta memiliki mitra investor yang kuat dalam finansial. |
|
|
|
|